You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Transjakarta Depok - UKI Kini Lintasi Cibubur
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Transjakarta Depok-UKI Kini Lintasi Cibubur

PT Transjakarta melakukan perubahan rute bus Depok-UKI. Saat ini bus akan keluar terlebih dahulu di sekitar Bumi Perkemahan Cibubur untuk mengangkut penumpang di sana.

Jadi arah Depok berhenti depan Cibubur Buperta, sebaliknya arah UKI berhenti depan halte Cibubur Junction

Kepala Humas Transjakarta, Prasetia Budi mengatakan, modifikasi jalur ini dilakukan karena banyaknya penumpang di sana. Setiap bus yang berangkat dari Depok atau UKI akan keluar di tol Cibubur terlebih dahulu dan melintas untuk mengangkut penumpang dari sana.

"Sifatnya lintas saja. Jadi arah Depok berhenti depan Cibubur Buperta, sebaliknya arah UKI berhenti depan halte Cibubur Junction," ujarnya, Kamis (21/7).

Bus Transjakarta Segera Bertambah 100 Unit

Dengan adanya modifikasi layanan ini tersebut diharapkan dapat meringankan dan memudahkan warga dari Cibubur menuju Jakarta. Apalagi tarif bus hanya Rp 3.500 saja dan sudah terintegrasi dengan seluruh layanan busway yang ada.

"Kita sudah ujicobakan dua bus sejak tanggal 19 Juli lalu. Permintaan masyarakat memang tinggi, karena itu akan kita tambah lagi unitnya, menyesuaikan nantinya," tandasnya.

Masyarakat yang berangkat dari Cibubur sudah dapat menggunakan bus tersebut pagi hari menuju UKI pada sekitar jam 05.10-05.25. Bus tersebut akan beroperasi sejak pukul 05.00-20.00 untuk melayani penumpang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati